Bandung | Jawa Barat | PKDPNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayat menuntut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta maaf.
Dia juga melayangkan somasi kepada Pemprov Jabar. Somasi dan tuntutan maaf itu disampaikan Neni karena fotonya yang dipajang tanpa izin di salah satu konten yang diunggah akun media sosial (medsos) milik Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jabar. Foto Neni juga terpajang di akun pribadi Dedi Mulyadi.
“Pada hari ini kami menyampaikan somasi kepada Pemprov Jabar dan juga kepada Dinas KomInfo Pemprov Jabar, kaitannya dengan pemasangan foto tanpa izin di dalam konten terkait klarifikasi atas statement dari Mbak Neni Nur Hayati,” kata Ikhwan Fahrozi, kuasa hukum Neni kepada wartawan di halaman Gedung Sate, Senin (21/7/2025).
Ikhwan mengatakan, Neni memang kerap menyuarakan kritik terkait isu-isu demokratisasi, good governance, tata pemerintahan yang baik, termasuk mengkritisi pencitraan kepala daerah yang berlebihan, dan penggunaan buzzer lewat media sosial.
Namun, ujar Ikhwan, kritik itu tak ditujukan secara spesifik terhadap satu kepala daerah, apalagi pribadi.
“Sehingga ketika Teh Neni menyampaikan kritik, itu tidak ditujukan kepada Pemprov Jabar secara spesifik melainkan ditujukan untuk semua kepala daerah terkait pencitraan berlebihan dan penggunaan buzzer. Meng-hire buzzer untuk pencitraan yang berlebihan tadi itu,” ujarnya.
Ikhwan menuturkan, unggahan yang dimaksud adalah video di Instagram Diskominfo Jabar. Dalam video, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan klarifikasi atas dugaan pemangkasan anggaran di Pemprov Jabar digunakan untuk membayar buzzer.
Dalam video, Dedi membantah dugaan tersebut. Namun dalam video itu terpasang foto Neni.
Pemasangan foto Neni dalam video tersebut, tutur Ikhwan, memicu doxing atau persebarluasan informasi pribadi Neni di internet. Hal ini dinilai merugikan Neni.
“Serangan-serangan doxing, peretasan media sosial dan akun-akun klien kami. Sampai WhatsApp juga di-doxing. Itu adalah upaya-upaya represi terhadap ruang kebebasan ekspresi dan berpendapat,” tutur Ikhwan.
“Karena itu, somasi ini adalah kaitan dengan memasang wajah klien kami (Neni) tanpa izin, itu pertama. Ini adalah bagian dari perlindungan data pribadi yang dilindungi dalam undang-undang. Pemasangan foto seperti itu memang dilarang oleh ketentuan undang-undang. Selain itu juga memicu doxing,” ucapnya.
Sementara itu, Neni Nurhayati mengatakan, doxing menyebabkan hilangnya akses terhadap akun TikTok. Sampai saat ini, Neni belum bisa mengakses akun media sosialnya itu.
“Meskipun TikTok sampai sekarang masih belum bisa diakses, tapi saya sudah lapor ke teman-teman SafeNet. Kemudian WhatsApp yang tidak bisa di-login,” kata Neni.
Selain doxing, Neni juga mengaku mengalami serangkaian teror di medsos. Mirisnya, teror itu bukan sebatas ujaran kebencian, tapi ancaman.
“Ini bukan hanya permasalahan hate speech atau caci maki. Itu saya sudah biasa. Tapi ini sudah sampai ancaman penyiksaan, ancaman nyawa. Itu yang menurut saya tidak bisa saya biarkan begitu saja,” ujar Neni.
Minta Maaf Terbuka
Ikhwan mengatakan, dengan somasi ini, Neni berharap Pemprov Jabar menyadari kekeliruan Diskominfo Jabar dalam tindakan memasang foto Neni tanpa izin. Neni meminta Pemprov Jabar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Selain itu, Ikhwan meminta video yang memampangkan wajah Neni di-takedown oleh Diskominfo Jabar. Sebab, hingga hari ini, video dengan foto Neni masih terpampang di medsos Diskominfo Jabar.
“Kami memberikan waktu 2×24 jam untuk melakukan takedown dan 1×5 hari untuk menyelesaikan ini dengan cara minta maaf secara terbuka di media,” kata Ikhwan.
Somasi, ujar Ikhwan, adalah langkah persuasif yang diambil. Jika tak ada itikad baik dari Pemprov Jabar, tidak menutup kemungkinan masalah ini bakal dibawa ke ranah hukum.
“Karena itu menurut undang-undang, perlindungan data pribadi itu memasang wajah tanpa izin di media sosial itu ada ancaman pidananya, bisa jadi kami akan mengambil langkah pidana kalau seandainya tidak ada penyelesaian yang bijaksana begitu,” ujar Ikhwan. | PKDPNews.Com | iNews | *** |