PKDPNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menghadapi persoalan serius terkait tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp300 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa kondisi ini dipicu oleh keterbatasan fiskal daerah yang sebagian besar telah terserap untuk mendanai pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
“Dana yang kami kucurkan untuk Pilkada sangat besar. Totalnya mencapai Rp1,104 triliun, terdiri dari 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen sisanya di tahun 2024. Tentu ini menimbulkan konsekuensi fiskal,” ujar Herman dalam keterangan pers di Gedung Sate, dikutip Priangan Insider, Selasa (17/6/2025).
Herman menegaskan bahwa pemerintah tidak menyepelekan kewajiban terhadap BPJS Kesehatan.
Namun, karena kebutuhan anggaran yang padat dan prioritas penyelenggaraan Pilkada, sejumlah pembayaran termasuk untuk layanan kesehatan belum bisa dipenuhi secara optimal.
“Kita tidak anggap remeh. BPJS sangat penting. Tapi karena fiskal menipis, kami akan bedah satu per satu kronologi dan mencari solusi terbaik. Kami juga akan lakukan pemetaan, dari perubahan APBD saat ini sampai ke APBD murni 2026,” jelasnya.
Formula Pembayaran Tengah Disiapkan
Pemprov Jabar akan segera berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menyusun formula pembayaran utang iuran BPJS.
Pendekatan ini juga mempertimbangkan pembagian tanggung jawab pembayaran ke tiap kabupaten/kota secara proporsional, sesuai regulasi baru dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Kami pastikan, layanan kesehatan untuk masyarakat tidak terganggu. Proses administrasi akan terus berjalan. Ini bukan soal ketidakpedulian, tapi soal teknis fiskal yang sedang kami rapikan.
Bahkan BPJS sendiri pun masih punya tunggakan ke rumah sakit daerah, jadi kami harap semua pihak bisa saling memahami,” tambah Herman.
Utang Bisa Melewati Rp360 Miliar
Sementara itu, Kepala Bappeda Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengonfirmasi bahwa total utang Pemprov ke BPJS Kesehatan mencapai Rp311 miliar sejak 2023, dan jumlah ini masih berpotensi meningkat.
“Angka Rp311 miliar itu berdasarkan tagihan yang belum dibayar ke kabupaten/kota. Tapi itu bisa bertambah jadi Rp360 miliar setelah konsolidasi lebih lanjut. Yang pasti, nilainya tidak akan turun dan bahkan kemungkinan terus bertambah,” ujarnya.
Dedi menambahkan, beban keuangan yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya turut memperburuk kondisi keuangan daerah. Ia menyinggung bahwa di masa lalu, besarnya dana hibah seringkali tidak diimbangi dengan manajemen fiskal yang sehat.
“Tunggakan ini bukan hanya masalah hari ini, tapi juga akumulasi dari keputusan-keputusan keuangan sebelumnya yang kurang memperhitungkan beban jangka panjang,” kata Dedi.
Layanan Kesehatan Tak Boleh Jadi Korban
Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung beberapa waktu lalu bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti persoalan tunggakan ini secara terbuka. Ia menegaskan bahwa solusi harus segera ditemukan agar layanan publik tidak terganggu.
“Kesehatan masyarakat adalah prioritas. Maka kami sedang mengupayakan mekanisme pembayaran yang adil dan proporsional, agar seluruh pihak bisa mendapatkan haknya,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban terhadap BPJS Kesehatan, sekaligus menjamin bahwa layanan untuk masyarakat akan tetap berjalan normal di tengah tantangan fiskal yang dihadapi. | PKDPNews.Com | PrianganInsider | *** |