Pariaman | Padang Pariaman | Sumatera Barat | PKDPNews.Com | ArtaSariMediaGroup ~ Seorang pedagang Kota Pariaman dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan pengancaman saat menolak pembangunan radar tsunami di Pantai Anas Malik, Kecamatan Pariaman Tengah.
Laporan tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Alfian, ke Polres Pariaman pada Selasa (15/7/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporan yang kami terima berkaitan dengan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam oleh warga insial AN,” ujar Rio saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (16/7/2025).
Rio mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat pemanggilan terhadap terlapor, yang merupakan pedagang di Pantai Anas Malik. Ia menyebut bahwa penyidik tengah memproses kasus itu.
“Kami masih dalam tahap penyelidikan awal. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan berjalan,” ucapnya.
Sementara itu, Alfian menjelaskan bahwa pengancaman terjadi saat tim gabungan tengah melakukan sterilisasi area proyek radar tsunami.
“Yang bersangkutan membawa parang dan sempat menghalangi petugas saat sterilisasi dilakukan. Ini mengancam keselamatan tim di lapangan,” tutur Alfian.
Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar penolakan biasa, melainkan sudah masuk kategori membahayakan petugas yang menjalankan tugas negara.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan wali kota terkait laporan itu.
Sebelumnya, pada Senin (14/7) beredar video seorang emak-emak, pedagang di Pantai Anas Malik, membawa golok dan memaki-maki petugas untuk menolak pembangunan radar tsunami di pantai itu. | PKDPNews.Com | SumbarKita | *** |
1 Comment
ondeh